Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 November 2016

FRAUD

A. TEORI FRAUD  
a. Triangle Fraud

Pressure
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud. Contohnya hutang yang menumpuk; gaya hidup mewah; kecanduan rokok, narkoba, judi dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan atau masalah finansial. Namun bisa juga terdorong oleh keserakahan.

Rationalization
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
1.      Bahwasanya tindakannya untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya.
2.      Masa kerja pelaku cukup lama dan dia merasa seharusnya berhak mendapatkan
lebih dari yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dll).
3.      Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak masalah
jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.

Opportunity
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan terjadinya fraud. Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.



b.    Diamond Fraud

 




Setelah kita mengetahui Triangle Fraud ada karena adanya Pressure, Rationalization dan Opportunity, di dalam Diamond Fraud terdapat faktor Capability juga.

Capability adalah sifat dan kemampuan pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang memungkinkan melakukan suatu tindak kecurangan. Pada elemen Capability terdapat beberapa komponen kemampuan untuk menciptakan fraud yaitu:
·      posisi/fungsi seseorang dalam perusahaan
·      kecerdasan (brain)
·      tingkat kepercayaan diri/ego (confident/ego)
·      kemampuan pemaksaan (coercion skills)
·      kebohongan yang efektif (effective lying)
·      kekebalan terhadap stres (immunity to stress)

c.    Pentagon Fraud

 




Arrogance
Sifat  keegoisan  dan  arogansi  dari  seorang  predator  tidak dapat dipisahkan. Sifat arogansi membentuk suatu perilaku tidak mau kompromi dan  selalu  mencari  solusi  atas  segala  rancangan  yang  yang  telah  dilaksanakan. Sehingga  dapat  membentuk  suatu  sikap  “because  they  can”  atau  mereka  dapat  melakukannya.  Biasanya  sikap  arogansi,  biasa  dilakukan oleh  beberapa  kalangan yang memiliki kemampuan tinggi. Contohnya manajer yang memerintah bagian keuangan untuk memanipulasi laporan keuangan perusahaan karena manajer tersebut mempunyai jabatan yang tinggi.

d.    Teori White Collar Crime

Kajian white collar crime sendiri mulai dipopulerkan oleh Edwin H. Sutherland pada tahun 1939, yang diistilahkan sebagai perbuatan kejahatan oleh orang yang terhormat dan memiliki status tinggi serta berhubungan dengan pekerjaannya. Jadi, kejahatan kerah putih adalah kejahatan tanpa kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bisnis dan pemerintah profesional. Ciri khas dari kejahatan kerah putih yaitu penipuan, penyuapan, skema Ponzi, insider trading, pemerasan tenaga kerja, penggelapan, cybercrime, pelanggaran hak cipta, pencucian uang, pencurian identitas dan pemalsuan. Teori asosiasi diferensial dari teori white collar crime adalah sebagai berikut :
-          Kejahatan yang dipelajari
-          Tidak dipengaruhi oleh faktor genetik
-          Dipelajari dari kelompok pribadi yang intim

e.       Scale Fraud

Sembilan faktor yang memotivasi terjadinya penipuan:
1.      Hidup di luar kemampuan
2.      Keinginan yang besar untuk keuntungan pribadi
3.      Utang pribadi yang tinggi
4.      Tutup hubungan dengan pelanggan
5.      Membayar tidak sepadan dengan pekerjaan
6.      Kendaraan roda-dealer
7.      Tantangan kuat untuk mengalahkan sistem
8.      Perjudian yang berlebihan
9.      Keluarga tekanan / sebaya
Teori Fraud Scale dicetuskan oleh Dr.Steve Albrecht. Menurut Albrecht 3 faktor penyebab seseorang melakukan fraud atau kecurangan dilihat dari karakteristik khusus menurut teori fraud scale adalah :
a.       Hidup di luar kemampuan mereka
b.      Keinginan yang besar untuk keuntungan
c.       Hutang pribadi yang tinggi


Sedangkan faktor resiko terjadinya fraud menurut teori ini adalah dikarenakan terlalu besar dalam menaruh kepercayaan kepada karyawan serta lemahnya pengendalian dari atasan.  Kecurangan paling sering terjadi ketika (i) tekanan pada situasi sangat  tinggi, (ii) Integritas pribadi yang rendah, serta (iii) adanya kesempatan atau peluang yang tinggi untuk melakukan fraud.

B.  COSO (Committe of Sponsoring Organizations of the Treadway Commision)

COSO atau Committe of Sponsoring Organizations of the Treadway Commision adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurani kejadian tersebut. Pada tahun 1992, COSO mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal sebagai suatu proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan yaitu efektivitas dan efisiensi operasi, ekandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku.




Terdapat 5 pengendalian internal menurut COSO, yaitu:
1.      Control Environment (Lingkungan pengendalian)
Control Environment merupakan dasar komponen pengendalian internal dan tindakan atau kebijakan manajemen dapat mencerminkan sikap manajemen puncak dalam pengendalian manajemen. Yang termasuk dalam Control Environment antara lain:
a)      Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
b)      Board of directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
c)      Management’s philoshophy and operating style (filosofi manajemen dan gaya mengelola operasi)
d)     Organization structure (struktur organisasi)
e)      Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya)
2.      Risk Assessment
Kondisi ekonomi, industri, regulasi dan operasi selalu berubah, maka diperlukan Risk Assessment sebagai tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, menganalisis resiko-resiko yang terkait dengan perubahan tersebut dalam menyusun laporan keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam Risk Assessment :
a)      Company wide objectives (tujuan perusahaan secara keseluruhan)
b)      Process level objectives (tujuan disetiap tingkat proses)
c)      Risk identification and analysis (identifikasi resiko dan analisisnya)
d)     Managing change (mengelola perubahan)
3.      Control Activities (Aktivitas Pengendalian)
Tindakan dan prosedur yang diambil manajemen dalam rangka pengendalian intern berguna untuk membantu meyakinkan manajemen bahwa arahannya telah dijalankan. Yang termasuk Control Activities yaitu :
a)      Policies and procedures (kebijakan dan prosedur)
b)      Security application and network (keamanan dalam hal aplikasi dan jaringan)
c)      Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
d)     Bussiness continuity or backups (kelangsungan bisnis)
e)      Outsourcing
4.      Information and Communication (Informasi dan Komunikasi)
Sistem informasi menghasilkan laporan yang berisi informasi operasional, finansial, dan terpenuhinya keperluan sistem yang membuatnya mungkin untuk menjalankan dan mengendalikan bisnis. Sehingga tdiperlukan tindakan unutk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntabilitas. Yang termasuk Information and Communication antara lain :
a)      Quality of information (kualitas informasi)
b)      Effectiveness of communication (efektivitas komunikasi)
5.      Monitoring (Pemantauan)
Pemantauan dilakukan sebagai penilaian terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuain apabila diperlukan. Yang termasuk Monitoring antara lain :
a)      On-going monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
b)      Separate evaluations (evaluasi terpisah)
c)      Reporting deficiencies (melaporkan kekurangan yang terjadi)

C. FRAUD TREE

·         Corruption (Korupsi)
Korupsi biasanya berbentuk kecurangan off-books dan ditemukan balam bentuk pemberian komisi, hadiah, dan hibah kepada pegawai pemerintah dan kontraktor atau kepada pegawai perusahaan swasta dari pemasok. Korupsi dapat dibedakan menjadi:
a.       Conflicts of interest (konflik kepentingan). Konflik kepentingan terjadi ketika seseorang bertindak atas nama pihak ketiga selama pelaksanaan tugasnya atau memiliki kepentingan dalam kegiatan yang sedang dilakukan. Konflik kepentingan biasanya dilakukan dalam hal skema pembelian dan penjualan (purchasing and sales schemes) yang terjadi dalam perusahaan.
b.      Bribery (penyuapan). Suap melibatkan pemberian, persembahan, meminta, atau menerima hal-hal berharga untuk mempengaruhi pejabat dalam pelaksanaan tugasnya. Penyuapan biasanya berupa penyuapan faktur (invoice kickbacks) dan persekongkolan tender (bid rigging).
c.       Illegal gratuties (gratifikasi ilegal). Transaksi (mirip suap) berupa memberi, menerima, menawarkan, atau meminta sesuatu yang berharga karena tindakan resmi yang telah diambil, yang terjadi setelah fakta.
d.      Economic extortion (pemerasan ekonomi). Pemerasan ekonomi adalah penggunaan (atau ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh individu atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga (aset, informasi, atau kerjasama keuangan/ekonomi untuk mendapatkan keputusan yang menguntungkan).
·         Asset Missappropriation (Penyalahgunaan Aset)
a.       Cash (Kas)
Penyalahgunaan aset kas biasanya dilakukan dalam bentuk:
1.      Pencurian kas di tangan (theft of cash in hand)
2.      Pencurian penerimaan kas (theft of cash receipts)
-          Skimming, yaitu pencurian terhadap penerimaan kas dari penjualan, piutang, pengembalian dan yang lainnya yang belum tercatat. Misalnya, mencuri cek yang diterima melalui pos; mencatat penjualan yang lebih rendah dari nilai penjualan yang sebenarnya; dan mengambil uang angsuran dari hasil penagihan kepada nasabah.
-          Cash larceny, yaitu pengambilan secara sengaja uang kas milik perusahaan atau pemberi kerja, tanpa seijin dan bertentangan dengan peraturan atau keinginan pemberi kerja, misalnya pencurian kas dari simpanan bank atau kas perusahaan.
3.      Kecurangan pembayaran (fraudulent disbursements).
-          Billing schemes (skema penagihan), yang terbagi menjadi tagihan melalui penjualan peusahaan, tagihan melalui pemasok yang tidak sesuai, dan tagihan melalui pembelian pribadi menggunakan uang perusahaan.
-          Payroll schemes (skema gaji). Pelaku biasanya mengubah informasi yang berhubungan dengan skema gaji dengan modus ghost employee, memalsukan upah, dan skema komisi.
-          Expense reimbursement schemes (skema penggantian biaya), dilakukan dengan cara mencurangi 4 hal lazim yang terjadi dalam penggantian biaya, yaitu biaya disalah artikan, biaya lebih saji, biaya fiktif, dan beberapa pengembalian.
-          Check tampering (penggelapan cek), biasanya dilakukan dengan cara memalsukan pembuat cek, memalsukan keabsahan cek, mengubah penerima cek dan pembuat yang berwenang.
-          Register disbursement (register pembayaran). Kecurangan yang biasa dilakukan berupa pemalsuan pembatalan register dan pemalsuan register pengembalian.
b.      Inventory & All Other Asset (Aset persediaan dan aset lainnya)
1.      Misuse (penyalahgunaan)
2.      Larceny (pencurian).
-       Asset requisition & transfer. Penggunaan dokumen internal untuk meminta pemindahan asset ke lokasi/cabang lain dalam upaya pencurian aset.
-       False shipment. Membuat dokumen pengiriman dan dokumen penjualan palsu untuk menutupi penerimaan persediaan atau aset lain sehingga terlihat seolah olah terdapat penjualan untuk menutupi kecurangan yang dilakukan misalnya dengan memalsukan catatan penjualan dll.
-       Purchasing & receiving. Pembelian barang yang tidak dibutuhkan dan mencuri aset tersebut dengan memalsukan catatan penerimaan barang.
-       Unconcealed larceny. Pengambilan inventory atau persedian perusahaan, tanpa disertai tindakan oleh pelaku untuk menutupi tindakannya dalam bentuk buku maupun catatan.
·         Financial Statement Fraud (Kecurangan Laporan Keuangan)
Kecurangan laporan keuangan dilakukan melalui salah saji material dalam laporan keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Kecurangan tersebut dapat dilakukan dengan cara menyajikan:
1.      Asset/revenue overstatement (aset/pendapatan lebih saji). Kecurangan ini biasanya dilakukan melalui perbedaan waktu, pendapatan yang dibuat-buat, kewajiban dan biaya yang disembunyikan, valuasi aset yang tidak sesuai, serta pengungkapan yang tidak sesuai.
2.      Asset/revenue understatement (aset/pendapatan kurang saji). Kecurangan ini biasanya dilakukan melalui perbedaan waktu, pendapatan yang dibuat kurang saji, kewajiban dan beban yang dibuat lebih saji, serta valuasi aset yang tidak sesuai.

Sumber:
James A. Hall, Accounting Information System Seventh Edition.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar