A. TEORI FRAUD
a. Triangle
Fraud
Pressure
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan
fraud. Contohnya hutang yang menumpuk; gaya hidup mewah; kecanduan rokok,
narkoba, judi dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah
kebutuhan atau masalah finansial. Namun bisa juga terdorong oleh keserakahan.
Rationalization
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud,
dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
1.
Bahwasanya tindakannya
untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya.
2.
Masa kerja pelaku cukup
lama dan dia merasa seharusnya berhak mendapatkan
lebih dari yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dll).
lebih dari yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dll).
3.
Perusahaan telah
mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak masalah
jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
Opportunity
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan terjadinya fraud.
Biasanya disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah,
kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen
fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk
diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi
dini terhadap fraud.
b.
Diamond
Fraud
Setelah kita mengetahui
Triangle Fraud ada karena adanya Pressure,
Rationalization dan Opportunity, di
dalam Diamond Fraud terdapat faktor Capability juga.
Capability
adalah sifat dan kemampuan pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang
memungkinkan melakukan suatu tindak kecurangan. Pada elemen Capability terdapat beberapa komponen
kemampuan untuk menciptakan fraud yaitu:
· posisi/fungsi
seseorang dalam perusahaan
· kecerdasan
(brain)
· tingkat
kepercayaan diri/ego (confident/ego)
· kemampuan
pemaksaan (coercion skills)
· kebohongan
yang efektif (effective lying)
· kekebalan
terhadap stres (immunity to stress)
c.
Pentagon
Fraud
Arrogance
Sifat keegoisan
dan arogansi dari
seorang predator tidak dapat dipisahkan. Sifat arogansi
membentuk suatu perilaku tidak mau kompromi dan
selalu mencari solusi
atas segala rancangan
yang yang telah
dilaksanakan. Sehingga dapat membentuk
suatu sikap “because they
can” atau mereka
dapat melakukannya. Biasanya
sikap arogansi, biasa
dilakukan oleh beberapa kalangan yang memiliki kemampuan tinggi.
Contohnya manajer yang memerintah bagian keuangan untuk memanipulasi laporan
keuangan perusahaan karena manajer tersebut mempunyai jabatan yang tinggi.
d.
Teori
White Collar Crime
Kajian white collar crime sendiri mulai
dipopulerkan oleh Edwin H. Sutherland pada tahun 1939, yang diistilahkan
sebagai perbuatan kejahatan oleh orang yang terhormat dan memiliki status
tinggi serta berhubungan dengan pekerjaannya. Jadi, kejahatan kerah putih
adalah kejahatan tanpa kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bisnis dan
pemerintah profesional. Ciri khas dari kejahatan kerah putih yaitu penipuan,
penyuapan, skema Ponzi, insider trading, pemerasan tenaga kerja, penggelapan, cybercrime, pelanggaran hak cipta,
pencucian uang, pencurian identitas dan pemalsuan. Teori asosiasi diferensial
dari teori white collar crime adalah sebagai berikut :
-
Kejahatan yang dipelajari
-
Tidak dipengaruhi oleh faktor genetik
-
Dipelajari dari kelompok pribadi yang
intim
e.
Scale
Fraud
Sembilan
faktor yang memotivasi terjadinya penipuan:
1. Hidup
di luar kemampuan
2. Keinginan
yang besar untuk keuntungan pribadi
3. Utang
pribadi yang tinggi
4. Tutup
hubungan dengan pelanggan
5. Membayar
tidak sepadan dengan pekerjaan
6. Kendaraan
roda-dealer
7. Tantangan
kuat untuk mengalahkan sistem
8. Perjudian
yang berlebihan
9. Keluarga
tekanan / sebaya
Teori
Fraud Scale dicetuskan oleh Dr.Steve
Albrecht. Menurut Albrecht 3 faktor penyebab seseorang melakukan fraud atau
kecurangan dilihat dari karakteristik khusus menurut teori fraud scale adalah :
a. Hidup
di luar kemampuan mereka
b. Keinginan
yang besar untuk keuntungan
c. Hutang
pribadi yang tinggi
Sedangkan
faktor resiko terjadinya fraud menurut teori ini adalah dikarenakan terlalu
besar dalam menaruh kepercayaan kepada karyawan serta lemahnya pengendalian
dari atasan. Kecurangan paling sering
terjadi ketika (i) tekanan pada situasi sangat
tinggi, (ii) Integritas pribadi yang rendah, serta (iii) adanya
kesempatan atau peluang yang tinggi untuk melakukan fraud.
B. COSO
(Committe of Sponsoring Organizations of the Treadway Commision)
COSO atau Committe of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commision adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk
pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor
yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk
mengurani kejadian tersebut. Pada tahun 1992, COSO mengeluarkan definisi
tentang pengendalian internal sebagai suatu proses yang dirancang untuk
memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan yaitu efektivitas
dan efisiensi operasi, ekandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum
dan ketentuan yang berlaku.
Terdapat 5 pengendalian internal
menurut COSO, yaitu:
1.
Control Environment (Lingkungan pengendalian)
Control Environment merupakan dasar komponen pengendalian internal dan tindakan atau
kebijakan manajemen dapat mencerminkan sikap manajemen puncak dalam
pengendalian manajemen. Yang termasuk dalam Control
Environment antara lain:
a)
Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
b)
Board of directors and audit committee
(dewan komisaris dan
komite audit)
c)
Management’s philoshophy and operating
style (filosofi
manajemen dan gaya mengelola operasi)
d)
Organization structure (struktur organisasi)
e)
Human resource policies and procedures
(kebijakan sumber
daya manusia dan prosedurnya)
2.
Risk Assessment
Kondisi ekonomi, industri, regulasi
dan operasi selalu berubah, maka diperlukan Risk
Assessment sebagai tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, menganalisis
resiko-resiko yang terkait dengan perubahan tersebut dalam menyusun laporan
keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam Risk Assessment :
a)
Company wide objectives (tujuan perusahaan secara
keseluruhan)
b)
Process level objectives (tujuan disetiap tingkat proses)
c)
Risk identification and analysis (identifikasi resiko dan analisisnya)
d)
Managing change (mengelola perubahan)
3.
Control Activities (Aktivitas Pengendalian)
Tindakan dan prosedur yang diambil
manajemen dalam rangka pengendalian intern berguna untuk membantu meyakinkan
manajemen bahwa arahannya telah dijalankan. Yang termasuk Control Activities yaitu :
a)
Policies and procedures (kebijakan dan prosedur)
b)
Security application and network (keamanan dalam hal aplikasi dan
jaringan)
c)
Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
d)
Bussiness continuity or backups (kelangsungan bisnis)
e)
Outsourcing
4.
Information and Communication (Informasi dan Komunikasi)
Sistem
informasi menghasilkan laporan yang berisi informasi operasional, finansial,
dan terpenuhinya keperluan sistem yang membuatnya mungkin untuk menjalankan dan
mengendalikan bisnis. Sehingga tdiperlukan tindakan unutk mencatat, memproses
dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntabilitas. Yang termasuk
Information and Communication antara
lain :
a) Quality of
information (kualitas informasi)
b) Effectiveness of
communication (efektivitas komunikasi)
5.
Monitoring (Pemantauan)
Pemantauan dilakukan sebagai penilaian
terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk
memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuain
apabila diperlukan. Yang termasuk Monitoring
antara lain :
a)
On-going monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
b)
Separate evaluations (evaluasi terpisah)
c)
Reporting deficiencies (melaporkan kekurangan yang terjadi)
C. FRAUD TREE
·
Corruption (Korupsi)
Korupsi biasanya berbentuk
kecurangan off-books dan ditemukan
balam bentuk pemberian komisi, hadiah, dan hibah kepada pegawai pemerintah dan
kontraktor atau kepada pegawai perusahaan swasta dari pemasok. Korupsi dapat
dibedakan menjadi:
a.
Conflicts of interest (konflik kepentingan). Konflik
kepentingan terjadi ketika seseorang bertindak atas nama pihak ketiga selama
pelaksanaan tugasnya atau memiliki kepentingan dalam kegiatan yang sedang
dilakukan. Konflik kepentingan biasanya dilakukan dalam hal skema pembelian dan
penjualan (purchasing and sales schemes)
yang terjadi dalam perusahaan.
b.
Bribery (penyuapan). Suap melibatkan pemberian,
persembahan, meminta, atau menerima hal-hal berharga untuk mempengaruhi pejabat
dalam pelaksanaan tugasnya. Penyuapan biasanya berupa penyuapan faktur (invoice kickbacks) dan persekongkolan
tender (bid rigging).
c.
Illegal gratuties (gratifikasi ilegal). Transaksi (mirip
suap) berupa memberi, menerima, menawarkan, atau meminta sesuatu yang berharga
karena tindakan resmi yang telah diambil, yang terjadi setelah fakta.
d.
Economic extortion (pemerasan ekonomi). Pemerasan ekonomi
adalah penggunaan (atau ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh
individu atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga (aset,
informasi, atau kerjasama keuangan/ekonomi untuk mendapatkan keputusan yang
menguntungkan).
·
Asset Missappropriation (Penyalahgunaan Aset)
a.
Cash (Kas)
Penyalahgunaan
aset kas biasanya dilakukan dalam bentuk:
1.
Pencurian kas
di tangan (theft of cash in hand)
2.
Pencurian
penerimaan kas (theft of cash receipts)
-
Skimming, yaitu pencurian terhadap penerimaan kas dari
penjualan, piutang, pengembalian dan yang lainnya yang belum tercatat.
Misalnya, mencuri cek yang diterima melalui pos; mencatat penjualan yang lebih
rendah dari nilai penjualan yang sebenarnya; dan mengambil uang angsuran
dari hasil penagihan kepada nasabah.
-
Cash
larceny, yaitu pengambilan secara
sengaja uang kas milik perusahaan atau pemberi kerja, tanpa seijin dan
bertentangan dengan peraturan atau keinginan pemberi kerja, misalnya pencurian
kas dari simpanan bank atau kas perusahaan.
3.
Kecurangan
pembayaran (fraudulent disbursements).
-
Billing schemes (skema penagihan), yang terbagi menjadi tagihan melalui penjualan
peusahaan, tagihan melalui pemasok yang tidak sesuai, dan tagihan melalui
pembelian pribadi menggunakan uang perusahaan.
-
Payroll schemes (skema gaji). Pelaku biasanya mengubah informasi yang berhubungan dengan
skema gaji dengan modus ghost employee,
memalsukan upah, dan skema komisi.
-
Expense reimbursement schemes (skema penggantian biaya), dilakukan dengan cara
mencurangi 4 hal lazim yang terjadi dalam penggantian biaya, yaitu biaya
disalah artikan, biaya lebih saji, biaya fiktif, dan beberapa pengembalian.
-
Check tampering (penggelapan cek), biasanya dilakukan dengan cara
memalsukan pembuat cek, memalsukan keabsahan cek, mengubah penerima cek dan
pembuat yang berwenang.
-
Register disbursement (register pembayaran). Kecurangan yang biasa
dilakukan berupa pemalsuan pembatalan register dan pemalsuan register
pengembalian.
b.
Inventory
& All Other Asset (Aset persediaan dan aset lainnya)
1. Misuse
(penyalahgunaan)
2. Larceny
(pencurian).
-
Asset requisition & transfer. Penggunaan dokumen internal untuk meminta pemindahan
asset ke lokasi/cabang lain dalam upaya pencurian aset.
-
False shipment. Membuat dokumen pengiriman dan dokumen penjualan palsu untuk menutupi
penerimaan persediaan atau aset lain sehingga terlihat seolah olah terdapat
penjualan untuk menutupi kecurangan yang dilakukan misalnya dengan memalsukan
catatan penjualan dll.
-
Purchasing & receiving. Pembelian barang yang
tidak dibutuhkan dan mencuri aset tersebut dengan memalsukan catatan penerimaan
barang.
-
Unconcealed larceny. Pengambilan inventory atau persedian perusahaan, tanpa disertai tindakan
oleh pelaku untuk menutupi tindakannya dalam bentuk buku maupun catatan.
·
Financial Statement Fraud (Kecurangan
Laporan Keuangan)
Kecurangan laporan keuangan dilakukan melalui salah saji material dalam laporan keuangan yang merugikan investor dan
kreditor. Kecurangan
tersebut dapat dilakukan dengan cara menyajikan:
1.
Asset/revenue overstatement (aset/pendapatan lebih saji). Kecurangan ini
biasanya dilakukan melalui perbedaan waktu, pendapatan yang dibuat-buat,
kewajiban dan biaya yang disembunyikan, valuasi aset yang tidak sesuai, serta
pengungkapan yang tidak sesuai.
2.
Asset/revenue understatement (aset/pendapatan kurang saji). Kecurangan ini
biasanya dilakukan melalui perbedaan waktu, pendapatan yang dibuat kurang saji,
kewajiban dan beban yang dibuat lebih saji, serta valuasi aset yang tidak
sesuai.
Sumber:
James A. Hall, Accounting Information System Seventh
Edition.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar